Dakwaan |
Dugaan tindak pidana pencurian ringan yang terjadi pada hari Kamis tanggal 09 Februari 2023, sekira pukul 15.00 wib di Divisi III PT. SOCFINDO, Desa : Pangi, Kecamatan : Simpang Kanan, Kabupaten : Aceh Singkil. Sebagaimana dimaksud dalam pasal 364 KUHPidana yang dilakukan oleh terdakwa SUNARDI HUTABARAT Alias ATENG Bin JAMALUDIN HUTABARAT. Adapun cara terdakwa melakukan dugaan tidak pidana pencurian janjang buah kelapa sawit adalah dengan cara mengegrek dari pohon kelapa sawit milik PT. SOCFINDO lalu dilangsir dengan menggunakan kendaraan jenis Becak merek VIAR. Setelah itu terdakwa tertangkap oleh petugas security dan selanjutnya terdakwa dibawa beserta barang bukti ke polres untuk dimintai keterangan lebih lanjut. |