Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SINGKIL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
5/Pdt.G.S/2020/PN Skl PT. Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk, Unit Siaga Kantor Cabang Tapaktuan PIRMAN SITUMORANG Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 26 Feb. 2020
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 5/Pdt.G.S/2020/PN Skl
Tanggal Surat Jumat, 21 Feb. 2020
Nomor Surat -
Penggugat
NoNama
1PT. Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk, Unit Siaga Kantor Cabang Tapaktuan
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1PIRMAN SITUMORANG
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 41.009.134,00
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan Gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa Surat Pengakuan Hutang Nomor: B.122/3995/11/2016 Tanggal 24-11-2016 di Siaga adalah sah dan berkekuatan hukum; 
  3. Menyatakan demi hukum TERGUGAT  telah wanprestasi.
  4. Menghukum TERGUGAT  untuk membayar seluruh kewajiban sebesar Rp.41.009.134,- (empat puluh satu juta sembilan ribu seratus tiga puluh empat rupiah). secara tunai dan seketika;
  5. Menjatuhkan sita eksekusi dalam perkara ini yang diletakan atas:

              a.Sertifikat Hak Milik No: 52 tanggal 12-09-2013 atas nama Pirman Situmorang

              b.Sertipikat Hak Milik No 287 tanggal 22-09-2014 atas nama Pirman Situmorang;

      6.Memberikan hak kepada PENGGUGAT untuk melakukan penjualan agunan milik TERGUGAT melalui lelang atau  secara dibawah tangan dan mengambil hasil penjualan untuk pelunasan hutang TERGUGAT;

       7.Menghukum TERGUGAT untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah)  perhari keterlambatan pelaksanaan putusan ini;

      8.Menyatakan putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu meskipun ada keberatan;

       9. Menghukum TERGUGAT untuk membayar semua biaya perkara;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak