Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SINGKIL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
18/Pdt.P/2022/PN Skl RUDI ARIANSYAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 14 Sep. 2022
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 18/Pdt.P/2022/PN Skl
Tanggal Surat Rabu, 14 Sep. 2022
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RUDI ARIANSYAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon seluruhnya

2.  Memberikan izin kepada pemohon untuk memperbaiki Nama pada Passport yang sebelumnya bernama RUDI ARIYANSYAH menjadi RUDI ARIANSYAH.

 3.  Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perbaikan Nama pada Passport tersebut kepada Kantor Imigrasi, paling lambat 30 (Tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan Penetapan Pengadilan Negeri Singkil oleh Pemohon.

 4.  Membebankan kepada pemohon untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam permohonan ini.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak