Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SINGKIL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
5/Pdt.P/2026/PN Skl MULDA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 24 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 5/Pdt.P/2026/PN Skl
Tanggal Surat Senin, 20 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MULDA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan dalil-dalil tersebut di atas, Pemohon mohon kepada Bapak Ketua Pengadilan Negeri Singkil Cq Hakim Tunggal yang terhormat berkenan menerima, memeriksa dan memutus perkara ini sebagai berikut :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah nama/menambah nama Pemohon yang semula bernama:MULDA menjadi MULDA ZULKIFLI AR RASYID;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyampaikan surat penetapan ini kepada pihak Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Aceh Singkil untuk dicatat dalam daftar yang bersangkutan tentang perubahan itu ;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sesuai aturan yang berlaku ;

Bilamana Bapak Ketua Pengadilan Negeri Singkil Cq Hakim Tunggal yang terhormat berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya sesuai dengan maksud permohonan ini.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak