| Petitum | Bahwa berdasarkan alasan-alasan sebagaimana diuraikan diatas, maka PENGGUGAT dengan ini memohon kepada Yang Mulia Majelis Hakim Pengadilan Negeri Singkil yang memeriksa Dan mengadili perkara a quo, kiranya berkenan untuk memberikan putusan dengan amar sebagai berikut:M E N G A D I L I:
 1.    Mengabulkan Gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
 2.    Menyatakan TERGUGAT I telah Wanprestasi terhadap Perjanjian Pengikatan Pelepasan Hak Dengan Ganti Rugi antara Yakarim Munir dengan PT Delima Makmur tanggal 22 April 2022;
 3.    Membatalkan Perjanjian Pengikatan Pelepasan Hak Dengan Ganti Rugi antara Yakarim Munir dengan PT Delima Makmur tanggal 22 April 2022 dengan Waarmerking oleh Notaris SUTRISNO ARSJAD,S.H Nomor 2457/PDPSDBT/V/2022 Tertanggal 31 Mei 2022;
 4.    Menetapkan uang pembayaran tahap pertama sebesar Rp. 250.000.000,- (dua ratus lima puluh juta rupiah) sebagai uang panjar (down payment) menjadi milik PENGGUGAT;
 5.    Menghukum TERGUGAT I untuk mengembalikan seluruh dokumen-dokumen alas hak sehubungan pengalihan dan pelepasan lahan yang telah diberikan oleh PENGGUGAT kepada TERGUGAT I melalui TERGUGAT II sebagaimana Berita Acara Penitipan Dokumen Tertanggal 06 Juli 2022 yang ditanda tangani oleh Yakarim M dan Rahmatullah (HUMAS PT Delima Makmur), dengan rincian dokumen sebagai berikut ;
 5.1.    1 (satu) lembar Surat Keterangan Tanah Garapan Nomor 187/SKT-G/XII/2012 yang diterbitkan oleh Kepala Kampung Singkohor Asli atas nama Anjar Asmara tertanggal 18 Desember 2012;
 5.2.    1 (satu) lembar Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah yang ditanda tangani oleh Anjar Asmara Asli tertanggal 10 Oktober 2012;
 5.3.     1 (satu) lembar Scan Kwitansi Panjar Ganti Rugi Tanah tertanggal 21 Agustus  2013;
 5.4.     1 (satu) lembar Surat Keterangan Tanah Garapan Nomor 185/SKT-G/IV/2011 yang diterbitkan oleh Kepala Kampung Singkohor Asli atas nama Anjar Asmara tertanggal 09 April 2011;
 5.5.    1 (satu) lembar Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah yang ditanda tangani oleh Anjar Asmara Asli tertanggal 08 Maret 2011;
 5.6.    1 (satu) lembar Surat Keterangan Tanah Garapan Nomor 186/SKT-G/VIII/2012 yang diterbitkan oleh Kepala Kampung Singkohor Asli atas nama Anjar Asmara tertanggal 12 Agustus 2012;
 5.7.    1 (satu) lembar Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah yang ditanda tangani oleh Anjar Asmara Asli tertanggal 04 Juli 2012;
 5.8.    1 (satu) lembar Surat Keterangan Ganti Rugi Tanah antara Abdul Majid dengan Anjar Asmara Asli tertanggal 03 Agustus 2013;
 5.9.    1 (satu) lembar Scan Kwitansi Panjar Ganti Rugi Tanah dari Anjar Asmara kepada Abdul Majid Asli tertanggal 02 Agustus 2013;
 5.10.    1 (satu) lembar Surat Keterangan Tanah Garapan Nomor 189/SKT-G/III/2010 yang diterbitkan oleh Kepala Kampung Singkohor Asli atas nama Abdul Majid Malau tertanggal 07 Maret 2010;
 5.11.    1 (satu) lembar Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah yang ditanda tangani oleh Abdul Majid Malau Asli tertanggal 05 Februari 2008;
 5.12.     1 (satu) lembar Surat Keterangan Tanah Garapan Nomor 182/SKT-G/VI/2011 yang diterbitkan oleh Kepala Kampung Singkohor Asli atas nama Sadri tertanggal 07 Juni 2011;
 5.13.     1 (satu) lembar Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah yang ditanda tangani oleh Sadri Asli tertanggal 05 Februari 2009;
 5.14.    1 (satu) lembar Surat Keterangan Tanah Garapan Nomor 183/SKT-G/VI/2011 yang diterbitkan oleh Kepala Kampung Singkohor Asli atas nama Yakarim M, tertanggal 07 Juni 2011;
 5.15.    1 (satu) lembar Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah yang ditanda tangani oleh Yakarim M, Asli tertanggal 05 Februari 2009;
 5.16.    1 (satu) lembar Surat Keterangan Tanah Garapan Nomor 184/SKT-G/V1/2011 yang diterbitkan oleh Kepala Kampung Singkohor Asli atas nama Waliyono, tertanggal 07 Juni 2011;
 5.17.    1 (satu) lembar Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah yang ditanda tangani oleh Waliyono, Asli tertanggal 05 Februari 2009;
 5.18.    1 (satu) lembar Surat Keterangan Tanah Garapan Nomor 188/SKT-G/III/2010 yang diterbitkan oleh Kepala Kampung Singkohor Asli atas nama Abdul Majid Malau, tertanggal 07 Maret 2010;
 5.19.    1 (satu) lembar Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah yang ditanda tangani oleh Abdul Majid Malau, Asli tertanggal 05 Februari 2008;
 5.20.    1 (satu) lembar Surat Berita Acara Serah Terima Dokumen yang ditanda tangani oleh yang menyerahkan Anjar Asmara kepada yang menerima Yakarim M Asli tertanggal 06 Maret 2020.
 
 Dikembalikan seluruhnya kepada PENGGUGAT;
 6.    Menghukum PARA TERGUGAT untuk mengganti kerugian immaterial yang dialami oleh PENGGUGAT karena telah bersusah payah mencari lahan untuk membangun Plasma Kelapa Sawit milik TERGUGAT I di Kabupaten Aceh Singkil selama lebih kurang 7 (tujuh) bulan terhitung sejak bulan Desember 2021 s.d Juli 2022 sejumlah Rp1.000.000.000 (satu miliar rupiah);
 7.    Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar Uang Paksa (Dwangsom) sejumlah Rp. 2.000.000,- (Dua juta rupiah) perhari terhadap keterlambatan pengembalian dokumen atau surat surat milk PENGGUGAT;
 8.    Menghukum PARA TERGUGAT membayar biaya perkara.
 S U B S I D A I R:
 Apabila Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain, mohon putusan seadil-adilnya (Ex Ae quo et bono).
 
 |