Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SINGKIL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
23/Pdt.P/2023/PN Skl JULKARNAIN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 12 Des. 2023
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 23/Pdt.P/2023/PN Skl
Tanggal Surat Selasa, 12 Des. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1JULKARNAIN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;

2. Memberikan Izin kepada Pemohon untuk mengganti nama dari sebelumnya JULKARNAIN menjadi JULKARNAIN MALAU yang lahir pada tanggal 07 Mei 1993 ;

3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penggantian nama Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Subulussalam, paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan Pengadilan Negeri Singkil oleh Pemohon;

4. Memerintahkan kepada Pejabat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Subulussalam membuat catatan pinggir pada register Akta Pencatatan Sipil dan Kutipan Akta Pencatatan atas nama Pemohon ;

5. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam permohonan ini.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak