Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SINGKIL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
7/Pid.C/2023/PN Skl DODI ERWIN TAMBUNAN NASRUL ALIAS SINAS BIN ALM ABDULRAHIM Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 15 Mar. 2023
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 7/Pid.C/2023/PN Skl
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 15 Mar. 2023
Nomor Surat Pelimpahan B/324/III/2023/Samapta
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1DODI ERWIN TAMBUNAN
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1NASRUL ALIAS SINAS BIN ALM ABDULRAHIM[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Dugaan tindak pidana pencurian ringan yang terjadi yang terjadi pada hari Minggu tangal 12  Februari 2023, sekira pukul 19.30  Wib. Di Areal Blok D 20 A AFD 4 Kebun situban makmur  PT. Delima makmur  Desa situban  Kec. Danau paris  Kab. Aceh singkil, sebagaimana dimaksud dalam pasal 364 KUHPidana yang dilakukan oleh terdakwa NASRUL ALIAS SINAS BIN ALM ABDULRAHIM. adapun cara terdakwa pada hari minnggu tangal 12  Februari 2023, sekira pukul 16.00 Wib. mulai berangkat dari rumah dengan menggunakan sepeda motor jenis VERZA dengan no pol tidak tau ,dan dengan membawa keranjang sepasang yang berada ditempat duduk penumpang belakang dan sesampai dilahan sekitar pukul 17.30 wib sampai dilahan daerah Di Areal Blok D 20 A AFD 4 Kebun situban makmur  PT. Delima makmur  Desa situban  Kec. Danau paris  Kab. Aceh singkil,saya langsung mengutip buah yang berjatuhan dan sisa-sisa hasil panen PT.DELIMA MAKMUR tersebut dan mengumpulkan buah brondolan dalam satu tempat selanjuntnya setelah merasa sudah cukup ,memasukkan kedalam keranjang yang di bawa sebelumnya dari rumah,selanjutnya terdakwa berangkat pulang kedaerah setuban makmur tiba –tiba ditengah perjalanan dipos 1 SETUBAN MAKMUR diberhentikan dan diamankan security dan pengamanan BRIMOB ,dari pam PT.DELIMA MAKMUR ,Selanjutnya diamankan dan dibawa kekantor besar SK1 ,DAN selanjutnya terdakwa langsung dibawa kepolres aceh singkil guna ditindak lanjuti tersebut .

Pihak Dipublikasikan Ya