Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SINGKIL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
5/Pid.C/2026/PN Skl Marliansyah Remesti Br Manik Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 24 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 5/Pid.C/2026/PN Skl
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 24 Apr. 2026
Nomor Surat Pelimpahan B/270/IV/RES.1.6/2026/Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1Marliansyah
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Remesti Br Manik[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
NoNama
1Korban 1
Dakwaan

Dugaan perkara tindak pidana yang dilaporkan oleh Sdra TONGON CIBRO Bin (Alm) PENAH tentang perkara dugaan tindak pidana penganiayaan yang tidak menimbulkan penyakit atau halangan untuk menjalankan profesi jabatan atau mata pencaharian, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 471 ayat (1), dari Udang – Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana yang terjadi di Desa Sirimo Mungkur Kecamatan Suro Kabupaten Aceh Singkil pada hari Minggu tanggal 4 Januari 2026, sekira pukul 16.20 Wib.

 

Pihak Dipublikasikan Ya