Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SINGKIL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
1/Pdt.G/2018/PN Skl Ir.Rizal Aswandi,Dipl,SE. 1.T.Zachlul Fuad
2.Cut Linda Yusnila
3.Cut Rita Yulizani
4.H.Songgak Pardosi
5.Abdurrahman
6.Anasri Sambo
7.Kepala Kantor Perwakilan Badan Pertanahan Nasional Kota Subulussalam
Pelaksaan Penegoran(Aanmaning)
Tanggal Pendaftaran Selasa, 02 Jan. 2018
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 1/Pdt.G/2018/PN Skl
Tanggal Surat Selasa, 02 Jan. 2018
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Ir.Rizal Aswandi,Dipl,SE.
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Muhammad Nasir SHI MHIr.Rizal Aswandi,Dipl,SE.
2RAJA INAL MANURUNGIr.Rizal Aswandi,Dipl,SE.
Tergugat
NoNama
1T.Zachlul Fuad
2Cut Linda Yusnila
3Cut Rita Yulizani
4H.Songgak Pardosi
5Abdurrahman
6Anasri Sambo
7Kepala Kantor Perwakilan Badan Pertanahan Nasional Kota Subulussalam
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Penggugat adalah pihak yang benar dan beritikat baik;
  3. Menyatakan tanah seluas 8.800 M2 yang terletak di jalan Malikussaleh No. 3, Desa Subulussalam, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam beserta bangunan di atasnya dengan batas-batas :
  • Utara dengan jalan desa;
  • Timur dengan tanah Haji Abdul Karim dan perumahan penduduk;
  • Selatan dengan jalan desa;
  • Barat dengan jalan Malikussaleh;

Adalah tanah milik sah Penggugat yang dimiliki dan dikuasai serta dimanfaatkan oleh Penggugat;

  1. Menyatakan Berita Acara Serah Terima Jabatan No. UM.02.04.02./ 201/ 87 tanggal 17 Oktober 1987 dan Daftar Inventarisasi Tanah dan Bangunan dalam kawasan P.U Cabang 07. 1 Singkil Jo. Berita Acara Serah Terima Jabatan Kepala Pekerjaan Umum Cabang 07. 1 Singkil Nomor : UM.02.04.02/ 236.a/ 1995 tanggal 8 Juni 1995, dalam Lampiran 2.5, adalah sah dan berkekuatan hukum;
  2. Menyatakan Akta Hibah Nomor : 05/Sp.Kiri/III/1997 tanggal 5 Maret 1997 yang dibuat oleh dan dihadapan Camat/PPAT Kecamatan Simpang Kiri adalah sah dan berharga serta berkekuatan hukum;
  3. Menyatakan Para Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum terhadap tanah milik Penggugat;
  4. Menyatakan seluruh bukti-bukti hak orang lain yang ada di atas tanah milik Penggugat selama ini yang diterbitkan oleh Tergugat VII dan/atau pihak ketiga lainnya adalah tidak sah dan batal demi hukum berikut segala turutan dan perubahannya;
  5. Menyatakan tindakan Alm. T. Hasanuddin, BE (Ayah Tergugat I, II, III) yang dengan sengaja tidak menyerahkan dan menggelapkan alas hak kepemilikan tanah objek sengketa seluas 8.880 M2 pada saat serah terima jabatan Kepala Kantor Pekerjaan Umum cabang 07. 1 Singkil kepada Djamaluddin, BE selaku Kepala Kantor Pekerjaan Umum cabang 07. 1 Singkil yang baru adalah perbuatan melawan hukum yang berlanjut;
  6. Menyatakan tindakan Alm. T. Hasanuddin, BE (Ayah Tergugat I, II, III) yang dengan sengaja dan itikat tidak baik menjual sebagian tanah objek sengketa kepada Muhammad Jamil dengan luas keseluruhannya ± 32 M2 x 100 M2 sebagaimana yang tercantum dalam dalam Akta jual beli Nomor : 06/Sp.Kiri/III/1997 tanggal 6 Maret 1997 dan Akta jual beli Nomor : 34/SP/Kiri/III/2001 tanggal 23 Maret 2001 adalah perbuatan melawan hukum yang telah merugikan Penggugat;
  7. Menyatakan Akta jual beli Nomor : 06/Sp.Kiri/III/1997 tanggal 6 Maret 1997 dan Akta jual beli Nomor : 34/SP/Kiri/III/2001 tanggal 23 Maret 2001 adalah tidak sah dan tidak berkekuatan hukum;
  8. Menyatakan tindakan Alm T. Hasanuddin, BE (Ayah Tergugat I, II, III) dan tindakan Almh. Cut Nurbahriani (Ibu Tergugat I, II, III) yang secara tidak sah dan melawan hukum telah menguasai alas hak tanah objek sengketa yaitu Sertifikat Hak Milik Nomor : 50/ 86 tanggal 15 Maret 1986 dan Sertifikat Hak Milik Nomor : 355 Tahun 1998 tanggal 21 Juli 1998 (sertifikat Pengganti) terhadap tanah milik Penggugat, adalah perbuatan melawan hukum yang merugikan Penggugat;
  9. Menyatakan tindakan Tergugat VII yang menerbitkan Sertifikat Hak Milik Nomor : 355 tanggal 21 Juli 1998 (Sertifikat Pengganti) An. T. Hasanuddin (Ayah Tergugat I, II, III) yang kemudian dialihkan An. Almh. Cut Nurbahriani (Ibu Tergugat I, II, III) sebagai ahli waris dari T. Hasanuddin adalah perbuatan melawan hukum;
  10. Menyatakan Sertifikat Hak Milik Nomor : 50/86 tanggal 15 Maret 1986 dan Sertifikat Hak Milik Nomor : 355 tanggal 21 Juli 1998 (sertifikat Pengganti) atas nama T. Hasanuddin adalah tidak sah dan tidak berkekuatan hukum;
  11. Menghukum Tergugat VII untuk membatalkan dan/mencoret Sertifikat Hak Milik Nomor 355 tanggal 21 Juli 1998 dan/atau perubahannya An. T. Hasanuddin dalam buku tanah yang berada pada Tergugat VII;
  12. Menyatakan tindakan Tergugat IV, Tergugat V dan Tergugat VI yang menguasai sebagian tanah milik Penggugat adalah perbuatan melawan hukum yang telah merugikan Penggugat;
  13. Menghukum Tergugat IV, Tergugat V dan Tergugat VI untuk mengembalikan dan menyerahkan sebagian tanah objek sengketa yang dikuasainya berserta alas hak masing-masing kepada Penggugat dalam keadaan kosong dan bebas dari ikatan pihak manapun;
  14. Menyatakan tindakan Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III yang menguasai Sertikat Hak Milik Nomor : 355/ Tahun 1998 tanggal 21 Juli 1998 beserta perubahannya secara tanpa hak dan tidak sah adalah perbuatan melawan hukum; 
  15. Menghukum Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III untuk menyerahkan dan/atau melakukan balik nama Sertifikat Hak Milik Nomor : 355 Tahun 1998 tanggal 21 Juli 1998 beserta perubahannya menjadi An. Penggugat dan membebaskan tanah Penggugat dari ikatan pihak lainnya;
  16. Menyatakan putusan dalam perkara ini dapat dilaksanakan secara serta merta (uitvoerbaar bij voorraad);
  17. Menghukum Para Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) kepada Penggugat setiap hari keterlambatan Para Tergugat dalam menjalankan putusan dalam perkara ini; 
  18. Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak