Dakwaan |
Adapun awalnya pada hari Jum’at tanggal 05 Agustus 2022, sekira pukul 17.00 Wib, Pelapor/korban Sdri MANIAH pulang dari ambil berondolan dikebun Sdr H.AMAD bersama Sdri Suryani dan Sdri Masitah, ketika kami sedang duduk dan memasuki berondolan kedalam karung, datang anak kami digangguinya kami, lalu Pelapor/Korban dan Sdri Suryani memarahi anak kami “NGAPAIN KAU..,JAHATNYA KAU HOOOH”, mungkin karna dikira Sdri MASIDA kami marahi dia, lalu dia mengadu ke suaminya Sdra MANDOPA, tidak lama kemudian Sdra MANDOPA datang kerumah Pelapor/korban, dan mencekik leher bagian belakang pelapor/korban, tidak lama datang sang istri MANDOPA yang bernama Sdri MASIDA membuka mulut pelapor/korban secara paksa dengan menggunakan tangan dan menarik rambut korban/pelapor. |