Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SINGKIL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
3/Pdt.G.S/2022/PN Skl ASMUDIN FAIRUZ AKHYAR Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 17 Okt. 2022
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 3/Pdt.G.S/2022/PN Skl
Tanggal Surat Jumat, 14 Okt. 2022
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1ASMUDIN
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1FAIRUZ AKHYAR
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 185.470.000,00
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;
  2. Menetapkan sah dan berharga Surat Perjanjian FAIRUZ AKHYAR, SE SYAHRIAL RAF, SE.,MM, RAPITA, ASMUDIN, MEWAH, MUHAMMAD NASIR tertanggal 11 April 2019;
  3. Menyatakan sah berdasarkan hukum perbuatan Tergugat kepada Penggugat adalah ingkar janji (Wanprestasi) ;
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian kepada Penggugat sejumlah Rp. 185.470.000,- (seratus delapan puluh lima juta empat ratus tujuh puluh ribu rupiah) secara seketika dan sekaligus lunas;
  5. Menghukum Tergugat membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini ;

 

a t a u :

Bilamana Bapak Hakim yang terhormat berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya sesuai dengan maksud gugatan ini.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak