Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SINGKIL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
10/Pdt.G.S/2020/PN Skl Addenis Bancin Bin Bagaruddin Bancin 1.Ilham Maulana Bin Ainudin
2.AINUDDIN Bin IBRAHIM
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 02 Sep. 2020
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 10/Pdt.G.S/2020/PN Skl
Tanggal Surat Rabu, 02 Sep. 2020
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Addenis Bancin Bin Bagaruddin Bancin
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Ilham Maulana Bin Ainudin
2AINUDDIN Bin IBRAHIM
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 40.536.000,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan sah dan mempunyai kekuatan hukum mengikat Surat Perjanjian Utang Piutang tanggal 21 Januari 2020 antara Penggugat dan Tergugat;
  3. Menyatakan perbuatan Tergugat yang tidak membayar utang kepada Penggugat sejumlah Rp. 40.536.000,- (empat puluh juta lima ratus tiga puluh enam ribu rupiah) adalah merupakan perbuatan ingkar janji (wanprestasi);
  4. Memerintahkan Tergugat untuk melakukan pembayaran utang sejumlah Rp. 40.536.000,- (empat puluh juta lima ratus tiga puluh enam ribu rupiah) kepada Penggugat secara tunai dan sekaligus;
  5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini.
  6. Memerintahkan Turut Tergugat untuk patuh terhadap putusan ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak