Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SINGKIL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
8/Pid.C/2024/PN Skl DODI ERWIN TAMBUNAN Darma Bin Samik Berutu Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 28 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 8/Pid.C/2024/PN Skl
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 28 Agu. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B/1054/VIII/2024/Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1DODI ERWIN TAMBUNAN
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Darma Bin Samik Berutu[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Dugaan perkara mengambil suatu barang yang sama sekali atau sebagian termasuk kepunyaan orang lain dengan maksud akan memiliki barang itu dengan melawan hak (pencurian ringan) Buah kelapa sawit yang terjadi pada Hari Sabtu tanggal 29 Juni 2024 sekira pukul 17.40 wib di Blok 70 Divisi II Regional II PT.NAFASINDO desa Pemuka Kecamatan Singkil Kabupaten Aceh Singkil, sebagaimana dimaksud dalam pasal 364 KUHPidana yang dilakukan oleh tersangka DARMA BIN SAMIK BERUTU, Adapun cara terdakwa Adapun pada hari Sabtu  tanggal 29  Juni  2024 sekira pukul 17.40   wib di BLOK 70 Divisi II Regional II PT.NAFASINDO Desa Pemuka Kecamatan Singkil  Kabupaten Aceh Singkil, terdakwa berangkat dari rumah terdakwa sendiri sekitar pukul 13.30 wib selanjutnya menggunakan sepeda motor jenis motor jenis HONDA BLADE nopol  BL 5035 RH,selanjutnya terdakwa membawa karung kosong 3 karung kosong ,selanjutnya setelah sampai dilahan terdakwa istirahat sebentar kemudian terdakwa langsung mengutip buah brondolan dari bawah pohon ,selanjutnya terdakwa memasukkan kedalam karung goni hasil kutipan buah brondolan yang berjatuhan tersebut dan setelah terkumpul sekitar 1 karung terdakwa mau pulang,tiba-tiba diperjalanan terdakwa distop oleh pihak security dan terdakwa pun  diamankan langsung kekantor PT.NAFASINDO tersebut,selanjutnya terdakwa dibawa kepolres untuk dimintai keterangan terkait dalam dugaan tindak pidana pencurian buah brondolan tersebut dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Pihak Dipublikasikan Ya