Dakwaan |
Adapun awalnya Pada hari Jumat tanggal 20 Oktober 2023 sekira pukul 16.00 wib , pada saat itu Korban DEWI EVITA NASUTION, Sedang Menghadiri Hakikah anak ditempat saudaranya, Saat Itu Pelaku AYU NURMAITA SARI Juga Datang Menghadiri Hakikah anak Tersebut. Penganiaayan Diakibatkan Pelaku Memiliki Dendam Kepada Korban Dengan Alasan Tidak Menerima Abangnya Nikah Lagi Dengan Korban,Kejadian Pun Terjadi Saat Pelaku Melihat Korban Ditempat Acara, Pertama Pelaku Menjelek Jelek Korban Dengan Kata Kata Agar Korban Terpancing Amarahnya Namun Korban Tidak Sadar Bahwa Dia Dijelek jelekan Dan Korban PunTidak Menyadari Kehadiran Pelaku. Karena Merasa Tidak Direspon Oleh Korban, Pelaku Pun Datang Menghampiri Korban Dan Langsung Menyentuh Tangan kanan Korban, Karena Merasa Dipanggil Korban Pun Menengok Kearah Pelaku, Saat Korban Menghadap Pelaku Pun Langsung Memukul Diarah Wajah Korban Yang Menyebabkan Bibir Korban Berdarah. Pelaku Juga menendang Dan Menarik rambut Korban Hingga Terjatuh. Masyarat Yang Menyaksikan Kejadian Langsung Memisahkan Dan Menyuruh Pelaku Pulang. |