Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SINGKIL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
8/Pdt.G.S/2020/PN Skl Addenis Bancin Bin Bagaruddin Bancin Ilham Maulana Bin Ainudin Pemberitahuan Putusan Keberatan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 25 Jun. 2020
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 8/Pdt.G.S/2020/PN Skl
Tanggal Surat Selasa, 23 Jun. 2020
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Addenis Bancin Bin Bagaruddin Bancin
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1HASNAN, SH.,MHAddenis Bancin Bin Bagaruddin Bancin
Tergugat
NoNama
1Ilham Maulana Bin Ainudin
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 40.536.000,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan perbuatan Tergugat yang tidak membayar utang kepada Penggugat sejumlah Rp. 40.536.000,- (empat puluh juta lima ratus tiga puluh enam ribu rupiah) adalah merupakan perbuatan ingkar janji (wanprestasi);
  3. Memerintahkan Tergugat untuk melakukan pembayaran utang sejumlah Rp. 40.536.000,- (empat puluh juta lima ratus tiga puluh enam ribu rupiah) kepada Penggugat secara tunai dan sekaligus;
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak