Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SINGKIL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
6/Pdt.P/2026/PN Skl RAHMA SANTIKA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 22 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 6/Pdt.P/2026/PN Skl
Tanggal Surat Kamis, 21 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RAHMA SANTIKA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan dalil-dalil tersebut di atas, Pemohon mohon kepada Bapak Ketua/Hakim Tunggal yang terhormat berkenan menerima, memeriksa dan memutus perkara ini sebagai berikut :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk melakukan Perbaikan/Perubahan identitas ayah dalam Kutipan Akta Kelahiran No.1110CLD0512200714929      yang semula tertulis ADI WARLAN menjadi ANAS ANSARI;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyampaikan surat penetapan ini kepada pihak Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Aceh Singkil untuk dicatat dalam daftar yang bersangkutan tentang perbaikan tersebut;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sesuai aturan yang berlaku ;

Bilamana Bapak Ketua/Hakim Tunggal yang terhormat berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya sesuai dengan maksud Permohonan ini.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak