Petitum |
Berdasarkan alasan tersebut di atas, maka Pemohon dengan hormat memohon kepada Bapak Ketua Pengadilan Negeri Singkil untuk berkenan memeriksa permohonan ini dan menetapkan sebagai berikut:
1. Mengabulkan permohonan Pemohon
2. Menyatakan bahwa Pemohon DOMU HENGKI BERUTU adalah wali dari BOY RIS IMMANUEL SIMBOLON untuk menandatangani semua persyaratan administrasi yang diperlukan dalam Seleksi Calon TNI-AD di Banda Aceh tahun 2025.
3. Membebani kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.
|