Berdasarkan dalil-dalil tersebut di atas, Pemohon mohon kepada Bapak Ketua/Hakim Tunggal yang terhormat berkenan menerima, memeriksa dan memutus perkara ini sebagai berikut :
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
- Menyatakan SAH nama Pemohon yang semula bernama yaitu SIHARU GULO menjadi ABDUL AZIS GULO ;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyampaikan surat penetapan ini kepada pihak kantor BKN yang bersangkutan tentang Pergantian nama tersebut ;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sesuai aturan yang berlaku ;
Bilamana Bapak Ketua/Hakim Tunggal yang terhormat berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya sesuai dengan maksud gugatan ini. |