Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SINGKIL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
4/Pdt.G/2018/PN Skl 1.JAMALUDDIN MAHA
2.Alhamdini Maha
3.Sumiati Maha
4.Hanidar Pelis
5.Ahmad Rapiki Maha
1.PT. INDO SAWIT PERKASA
2.Badan Pertanahan Nasional Republik cq. Kantor Perwakilan Pertanahan Nasional Aceh cq. Kepala Kantor Pertanahan
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 02 Jul. 2018
Klasifikasi Perkara Ganti Rugi
Nomor Perkara 4/Pdt.G/2018/PN Skl
Tanggal Surat Senin, 02 Jul. 2018
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1JAMALUDDIN MAHA
2Alhamdini Maha
3Sumiati Maha
4Hanidar Pelis
5Ahmad Rapiki Maha
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1PT. INDO SAWIT PERKASA
2Badan Pertanahan Nasional Republik cq. Kantor Perwakilan Pertanahan Nasional Aceh cq. Kepala Kantor Pertanahan
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

Dalam pokok perkara :

1. menerima dan mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya

2. menyatakan para tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum

3. menyatakan sah dan berkekuatan hukum para penggugat merupakan pemilik yang sah atas 15 (lima belas) bidangh tanah yang saat ini menjadi satu kesatuan bidang tanah sebagaimana tersebut pada surat keterangan ganti rugi tanah.

4. menghukum kepada tergugat (PT. INDO SAWIT PERKASA) agar tanah objek sengketa yang dikuasainya untuk diserahkan kepada para penggugat

5. Menghukum tergugat (PT. INDO SAWIT PERKASA) untuk membayar kerugian material kepada para penggugat sebesar Rp.150.000.000 (seratus lima puluh juta rupiah) dan kerugian immaterial sebesar Rp.20.000.000 (dua puluh juta rupiah) atau sejumlah lain yang memenuhi rasa keadilan

6. Menghukum para tergugat untuk membayar biaya yang ditimbulkan dalam perkara ini.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak