Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SINGKIL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
1/PDT.G/2016/PN SKL SAKRIAN Binti BANGUN DIREKTUR CV. LAJU MAHKOTA PERMAI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 03 Feb. 2016
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 1/PDT.G/2016/PN SKL
Tanggal Surat Rabu, 03 Feb. 2016
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1SAKRIAN Binti BANGUN
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1DIREKTUR CV. LAJU MAHKOTA PERMAI
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1MULIADI BIN MUHAMMAD ALFIK
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
P R I M A I R:
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Tergugat dan Turut Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum;
  3. Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian materiil kepada Penggugat sejumlah Rp. Rp. 960.241.500,- (Sembilan ratus enam puluh juta dua ratus empat puluh satu ribu lima ratus rupiah) yang uraiannya sebagai berikut:

No.

Jenis kebutuhan

B i a y a

  1. A. BIAYA PENGOBATAN

1.

Biaya Perawatan IGD di RSUD Aceh Singkil An. Sakrian, pada tanggal 15 Juni 2015

Rp. 81.000,-

2.

Biaya perawatan Kelas I di RSUD Aceh Singkil An. Sakrian, pada tanggal 15 Juni 2015

Rp. 1.022.000,-

3.

Biaya pembelian obat di Apotek RSUD Aceh Singkil An. Sakrian, pada tanggal 15 Juni 2015

Rp. 560.000,-

4.

Biaya pembelian obat di Apotek RSUD Aceh Singkil An. Sakrian, pada tanggal 17 Juni 2015

Rp. 78.000,-

5.

Biaya Perawatan IGD di RSUD Aceh Singkil An. Abadi, pada tanggal 15 Juni 2015

Rp. 267.000,-

6.

Biaya pembelian obat di Apotek RSUD Aceh Singkil An. Abadi, pada tanggal 15 Juni 2015

Rp. 1.635.000,-

7.

Biaya Rontgen di RSUD Aceh Singkil, An. Abadi, pada tanggal 10 Juni 2015

Rp. 140.000,-

8.

Biaya Foto Rontgen Thoraks di RSUD Aceh Singkil, An. Abadi, pada tanggal 10 Juni 2015

Rp. 70.000,-

9.

Biaya Rontgen di RSUD Aceh Singkil, An. Abadi, pada tanggal 10 Juni 2015

Rp. 140.000,-

10.

Biaya obat dan Alkes di RSUD Aceh Singkil, An. Abadi, pada tanggal 10 Juni 2015

Rp. 450.000,-

Jumlah Biaya untuk Pengobatan

Rp. 4.443.000,-

  1. B. BIAYA ACARA KEMATIAN SUAMI PENGGUGAT

1.

Pembelian Sembako, dll yang dilakukan oleh Sdr. Sakyudin, pada hari Jumat tanggal 12 Juni 2015,

Rp. 1.273.000,-

2.

Pembelian Sembako, dll yang dilakukan oleh Sdr. Sakyudin, pada hari Sabtu tanggal 13 Juni 2015,

Rp. 652.000,-

3.

Pembelian Sembako, dll yang dilakukan oleh Sdr. Sakyudin, pada hari Minggu tanggal 14 Juni 2015,

Rp. 1.077.500,-

4,

Pembelian Sembako, dll yang dilakukan oleh Sdr. Sakyudin, pada hari Senin tanggal 15 Juni 2015,

Rp. 728.000,-

5.

Pembelian Sembako, dll yang dilakukan oleh Sdr. Sakyudin, pada hari Selasa tanggal 16 Juni 2015,

Rp. 985.000,-

6.

Pembelian Sembako, dll yang dilakukan oleh Sdr. Sakyudin, pada hari Rabu tanggal 17 Juni 2015,

Rp. 540.000,-

7.

Pembelian Sembako, dll yang dilakukan oleh Sdr. Sakyudin, pada hari Kamis tanggal 18 Juni 2015,

Rp. 2.858.000,-

8.

Pembelian air galon isi ulang, 37 galon x @Rp. 5.000, pada hari Kamis tanggal 18 Juni 2015

Rp. 185.000,-

9.

Pembelian air mineral gelas, rokok surya dan Roti Merk Unibis pada hari Kamis tanggal 18 Juni 2015

Rp. 410.000,-

Jumlah Biaya untuk Acara Kematian Suami Penggugat

Rp. 8.708.500,-

  1. C. BIAYA PERBAIKAN MOBIL NO. POL.: BK 8064 CT

1.

1 buah Panel depan

Rp. 1.150.000,-

2.

1 set tiang pintu depan kiri dan kanan

Rp. 1.750.000,-

3.

1 set pintu depan kiri dan kanan

Rp. 2.500.000,-

4.

1 set pipi depan kiri dan kanan

Rp. 300.000,-

5.

1 buah bamper depan

Rp. 700.000,-

6.

1 buah lantai depan

Rp. 475.000,-

7.

1 set sayap pintu atas ban kiri dan kanan

Rp. 850.000,-

8.

1 buah kaca depan

Rp. 350.000,-

9.

1 set kaca pintu kiri dan kanan

Rp. 340.000,-

10.

1 set lampu depan kiri dan kanan

Rp. 700.000,-

11.

1 buah gler depan

Rp. 475.000,-

12.

Ongkos las ketok bongkar pasang body

Rp. 7.500.000,-

13.

Las body luar dalam dan kolong seksi/bak body

Rp. 6.000.000,-

Jumlah Biaya untuk Perbaikan Mobil No. Pol.: BK 8064 CT

Rp. 23.090.000,-

  1. D. BIAYA KEBUTUHAN POKOK HARIAN (MAKAN + MINUM + TEMPAT TINGGAL)

1.

Kebutuhan makan dan minum 2 orang anak beserta Penggugat, sejak 2015 s.d. 2025 atau 10 tahun atau 120 bulan x biaya hidup perbulan @Rp. 1.500.000,-

Atau dengan perhitungan: 3 orang x 120 bulan x @Rp. 1.500.000,-

Rp. 540.000.000,-

2.

Biaya listrik dan air bersih untuk Penggugat bersama 2 orang anak, perbulan @Rp. 400.000,- x 120 bulan

Rp. 48.000.000,-

Jumlah Biaya untuk Kebutuhan Pokok Harian (Makan + Minum + Tempat Tinggal)

Rp. 588.000.000,-

  1. E. BIAYA PENDIDIKAN ANAK

1.

Biaya Pendidikan anak pertama, An. Iriandi, umur 19 tahun, Kuliah S-1 (4 tahun), dalam hitungan rata-rata hingga lulus kuliah perbulan @Rp. 2.000.000,- x 48 bulan (4 tahun)

Rp. 96.000.000,-

2.

Biaya Pendidikan anak kedua, An. Tomi Ali, umur 11 tahun, pendidikan SMP, SMA dan Kuliah S-1, dalam hitungan rata-rata hingga lulus kuliah perbulan @Rp. 2.000.000,- x 120 bulan (10 tahun)

Rp. 240.000.000,-

Jumlah Biaya untuk Pendidikan Anak

Rp. 336.000.000,-

BIAYA PADA HURUF A + B + C + D + E Adalah:

Rp. 960.241.500,-

Sembilan ratus enam puluh juta dua ratus empat puluh satu ribu lima ratus rupiah.

  1. Menghukum Turut Tergugat untuk membayar kerugian Immateriil kepada Penggugat sejumlah Rp. 500.00.000,- (lima ratus 03022016juta rupiah) secara tunai dan sekaligus;
  2. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

SUBSIDAIR: Apabila Majelis Hakim pemeriksa perkara ini berpendapat lain, maka mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak