Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SINGKIL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
16/Pdt.P/2024/PN Skl 1.SAMSIDAR TENDANG
2.TOMAS TENDANG
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 21 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 16/Pdt.P/2024/PN Skl
Tanggal Surat Jumat, 16 Agu. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SAMSIDAR TENDANG
2TOMAS TENDANG
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

a.    Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
b.    Menetapkan Almarhum Sertagio Tendang telah meninggal dunia pada tanggal 2 juli 2021;
c.    Menetapkan ahli waris  yang dari Almarhum Sertagio Tendang adalah:
a.    Samsidar Tendang (Sebagai saudara Kandung);
b.    Tomas Tendang(sebagai Saudara Kandung)
d.     Menetapkan sah harta warisan Almarhum berupa sebidang Tanah dan rumah yang berdiri diatas tanah dengan Sertifikat Hak Milik No. 143 atas nama Sertagio Tendang yang terletak di desa Siatas Kecamatan Simpang Kanan Kabupaten Aceh Singkil.adapun batas tanah Tersebut sebagai berikut:
a.sebelah Utara berbatasan dengan Norim Berutu
b.sebelah Timur berbatasan dengan Ahmadi Bancin
c.sebelah Barat  berbatasan dengan Jalan umum
d.sebelah Selatan berbatasan dengan Bikan Manik
e.    Menetapkan bagian dari masing-masing ahli waris sesuai dengan ketentuan hukum;
f.    Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Bilamana Bapak Ketua Pengadilan Negeri Singkil Cq Hakim Tunggal Pemeriksa Permohonan para Pemohon yang terhormat berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya sesuai dengan maksud permohonan ini.
 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak