Petitum |
Bahwa berdasarkan hal di atas ,maka Pemohon memohon kepada Ketua Pengadilan negeri Singkil semoga berkenan memeriksa Permohonan di Persidangan yang akan bapak tentukan kemudian,akan memberikan penetapan sebagai berikut:
1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Menyatakan nama SAFI’I BANCIN dalam sertipikat Hak Milik No.105/1998 desa Gosong Telaga Utara luas 427 m2 dan nama SAFI’I BANCIN dalam Sertifikat Hak milik No.8/1998 desa Gosong Telaga Selatan luas 454 m2 dengan nama Pemohon SAFIIE dalam Kartu Tanda Penduduk,Kartu Keluarga,Akta Kelahiran,Surat Tanda Tamat Belajar dan Akta Nikah adalah orang yang sama;
3. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;
4. Mohon penetapan yang seadil-adilnya.
Demikian permohonan ini diajukan semoga terkabul hendaknya, atas perhatian dan perkenan bapak Ketua/Majelis Hakim,Pemohon ucapkan terimakasih.
|