Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SINGKIL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
1/Pdt.G/2017/PN Skl ALAMUDDIN BANCIN BIN. DASEN ALIAS H. MHD. YASIN 1.ALIMUDIN
2.IMRAN SAID
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 13 Jan. 2017
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 1/Pdt.G/2017/PN Skl
Tanggal Surat Kamis, 12 Jan. 2017
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1ALAMUDDIN BANCIN BIN. DASEN ALIAS H. MHD. YASIN
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1ALIMUDIN
2IMRAN SAID
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

DALAM PROVISI :

 

  1. Menyatakan meletakkan sita jaminan terhadap sebidang tanah objek perkara aquo hingga putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap yang objek tanah tersebut terletak di Dusun Makmur Barat Kampong Sukamakmur Kec. Simpang Kiri Kota Subulussalam seluas 4, 2 Ha (empat koma dua hektar) dengan batas-batas sebagai berikut :

     Sebelah Utara                    : berbatas dengan tanah Teuku Kumala

     Sebelah Selatan        : berbatas dengan tanah Dasen alias H. Mhd. Yasin

     Sebelah Timur          : berbatas dengan tanah Gusti Widiani/Teuku Kumala

     Sebelah Barat           : berbatas dengan tanah Laksa Tinambun

2. Memerintahkan kepada Tergugat I dan Tergugat II dan atau siapapun pemanen tanaman sawit yang tumbuh diatas tanah sengketa dalam perkara aquo untuk hasil penjualan buah sawit tersebut dititipkan kepada Kepaniteraan Pengadilan Negeri Singkil pada saat penetapan dibacakan hingga putusan Pengadilan yang berkekuatan hukum tetap untuk diperoleh pihak yang berhak atas objek sengketa perkara aquo.

DALAM POKOK PERKARA :

  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat;
  2. Menyatakan Tergugat I dan Tergugat II secara bersama-sama telah melakukan perbuatan melawan hukum;
  3. Menyatakan sah menurut hukum Penggugat merupakan pemilik yang sah atas sebidang tanah sebagaimana tersebut pada Surat Penyerahan Tanah Pertanian berikut dengan denah lokasi tanah yang dibuat pada tanggal 5 Maret 1985 diketahui oleh Pemerintahan Kab. Aceh Selatan Kec. Simpang Kiri Desa Sukamakmur dengan luas 4, 2 Ha (empat koma dua hektar) yang terletak di Dusun Makmur Barat Kampong Sukamakmur Kec. Simpang Kiri Kota Subulussalam seluas 4, 2 Ha (empat koma dua hektar) dengan batas-batas sebagai berikut :

 

     Sebelah Utara                    : berbatas dengan tanah Teuku Kumala

     Sebelah Selatan        : berbatas dengan tanah Dasen alias H. Mhd. Yasin

     Sebelah Timur          : berbatas dengan tanah Gusti Widiani/Teuku Kumala

     Sebelah Barat           : berbatas dengan tanah Laksa Tinambun

   

  1. Memerintahkan kepada Tergugat I dan Tergugat II agar sebidang tanah sebagaimana disebut pada petitum angka 3 (tiga) tersebut untuk diserahkan kepada Penggugat;
  2. Memerintahkan kepada Kepaniteraan Pengadilan Negeri Singkil yang menerima titipan hasil penjualan buah sawit yang tumbuh di objek tanah perkara aquo untuk diserahkan kepada Penggugat ketika putusan Pengadilan telah berkekuatan hukum tetap;
  3. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar kerugian materiil kepada Penggugat sebesar Rp. 500. 000. 000,- (lima ratus juta rupiah) dan kerugian immateriil sebesar Rp. 1. 000. 000. 000,- (satu miliar rupiah) atau sejumlah lain yang memenuhi rasa keadilan;
  4. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp. 300. 000,- (tiga ratus ribu rupiah) per-hari, apabila lalai melaksanakan putusan, terhitung sejak putusan berkekuatan hukum tetap hingga dapat dilaksanakan;
  5. Menghukum para Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

       A T A U  jika Majelis Hakim Pemeriksa perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak