Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SINGKIL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
18/Pid.C/2023/PN Skl SUHARLI ERUDIANTO A. R. NAHAMPUN Alias DINTO Bin JAULIAN NAHAMPUN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 03 Agu. 2023
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 18/Pid.C/2023/PN Skl
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 03 Agu. 2023
Nomor Surat Pelimpahan BTPR/12/VII/2023/Samapta
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1SUHARLI
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ERUDIANTO A. R. NAHAMPUN Alias DINTO Bin JAULIAN NAHAMPUN[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Uraian perkara Dugaan Tindak Pidana Pencurian Ringan yang dilakukan oleh ERUDIANTO ANTONIO RAZOLI NAHAMPUN Alias DINTO Bin JAULIAN NAHAMPUN yang terjadi pada hari Senin tanggal 03 Juli  2023 sekira pukul 15.00 Wib. Tersangka bersama teman - temannya Sdra MASTER NENGGOLAN dan GANI SEMBIRING sedang duduk – duduk di belakang  rumah, yang sedang bermain – main Handphone ( HP ) selang beberapa menit sdra MASTER NENGGOLAN mengajak untuk mencuri buah sawit di belakang rumah lalu semua pergi kelokasi kebun PT. SOCFINDO untuk mengegrek buah sawit, dan sekitar lebih kurang 10 menit tersangka mendapat empat (4) jenjang buah sawit, setelah terkumpul empat (4) jenjang tiba – tiba datang scurity / centeng menangkap sewaktu tersangka sedang hendak melangsir atau membawa buah sawit tersebut, sehingga tersangka tertangkap dan kedua teman tersangka Sdra MASTER NENGGOLAN dan GANI SEMBIRING sempat melarikan diri kearah kampung perumahan warga , setelah itu tersangka dibawa untuk diamankan dan selanjutnya dibawa ke Polres Aceh singkil untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut atas perbuatan tersangka.

Pihak Dipublikasikan Ya