Dakwaan |
Dugaan tindak pidana pencurian ringan yang terjadi yang terjadi pada hari Minggu tangal 12 Februari 2023, sekira pukul 19.30 Wib. Di Areal Blok D 20 A AFD 4 Kebun situban makmur PT. Delima makmur Desa situban Kec. Danau paris Kab. Aceh singkil, sebagaimana dimaksud dalam pasal 364 KUHPidana yang dilakukan oleh terdakwa NASRUL ALIAS SINAS BIN ALM ABDULRAHIM. adapun cara terdakwa pada hari minnggu tangal 12 Februari 2023, sekira pukul 16.00 Wib. mulai berangkat dari rumah dengan menggunakan sepeda motor jenis VERZA dengan no pol tidak tau ,dan dengan membawa keranjang sepasang yang berada ditempat duduk penumpang belakang dan sesampai dilahan sekitar pukul 17.30 wib sampai dilahan daerah Di Areal Blok D 20 A AFD 4 Kebun situban makmur PT. Delima makmur Desa situban Kec. Danau paris Kab. Aceh singkil,saya langsung mengutip buah yang berjatuhan dan sisa-sisa hasil panen PT.DELIMA MAKMUR tersebut dan mengumpulkan buah brondolan dalam satu tempat selanjuntnya setelah merasa sudah cukup ,memasukkan kedalam keranjang yang di bawa sebelumnya dari rumah,selanjutnya terdakwa berangkat pulang kedaerah setuban makmur tiba –tiba ditengah perjalanan dipos 1 SETUBAN MAKMUR diberhentikan dan diamankan security dan pengamanan BRIMOB ,dari pam PT.DELIMA MAKMUR ,Selanjutnya diamankan dan dibawa kekantor besar SK1 ,DAN selanjutnya terdakwa langsung dibawa kepolres aceh singkil guna ditindak lanjuti tersebut . |