Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
- Memberikan penetapan satu orang yang sama dengan nama yang berbeda untuk Pemohon yaitu SENEMAH dengan SEMINAH dan SENIMAH Adalah orang yang sama ;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan atau mengirimkan tentang dikabulkannya penetapan satu orang yang sama sejak diterimanya salinan putusan ini untuk keperluan mengurus dokumen-dokumen terkait ;
- Membebankan biaya perkara menurut hukum ;
a t a u :
Bila Bapak Ketua Pengadilan Negeri Singkil yang terhormat Cq. Yang Mulia Hakim Tunggal yang memeriksa dan mengadili permohonan ini berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya sesuai dengan maksud permohonan ini (ex aequo et bono) ; |