Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SINGKIL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
10/Pdt.P/2024/PN Skl MASWAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 15 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 10/Pdt.P/2024/PN Skl
Tanggal Surat Jumat, 12 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MASWAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

MENETAPKAN:

 

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;

 

  1. Menetapkan Nama Pemohon MASWAN yang Lahir Selok Aceh 17 Januari 1969 sesuai  dengan Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk) adalah nama yang sama dengan nama dalam Surat Ketrangan Ganti Rugi Tanah Atas Nama RISWAN;

 

  1. Memerintahkan kepada Pemohon dalam waktu paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan Penetapan ini, untuk melapor kepada pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Aceh Singkil setelah salinan resmi Penetapan ini ditunjukkan kepadanya untuk membetulkan akta kelahiran dan untuk membuat catatan pinggir pada register akta pencatatan sipil dan kutipan akta pencatatan sipil terkait perbaikan dan perubahan nama;

 

  1. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon. 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak