Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SINGKIL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
7/Pdt.P/2025/PN Skl ASAL HIZKHIA PADANG Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 30 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Pengangkatan Wali Bagi Anak
Nomor Perkara 7/Pdt.P/2025/PN Skl
Tanggal Surat Selasa, 29 Apr. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ASAL HIZKHIA PADANG
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan alasan-alasan tersebut di atas, Pemohon mohon kepada Bapak Ketua Pengadilan Negeri Singkil yang terhormat Cq. Yang Mulia Hakim Tunggal yang memeriksa dan mengadili permohonan ini berkenan memberikan penetapan sebagai berikut :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
  2. Menetapkan Pemohon ASAL HIZKHIA PADANG sebagai wali terhadap seorang anak yang bernama ICE NOTO SUSANTO PADANG NIK: 1215081405050001 Tempat/Tanggal Lahir Mungkur,10 September 2005 Umur 19 Tahun,Kewarganegaraan:Indonesia,Status Perkawinan :Belum Kawin,Jenis Kelamin :Laki-laki, Alamat :Kuta Kerangan,Kecamatan Simpang Kanan Kabupaten Aceh Singkil,Provinsi Aceh untuk menanda tangani semua persyaratan administrasi yang diperlukan dalam seleksi calon TNI; 
  3. Membebankan biaya perkara menurut hukum ;
    a t a u :
    Bila Bapak Ketua Pengadilan Negeri Singkil yang terhormat Cq. Yang Mulia Hakim Tunggal yang memeriksa dan mengadili permohonan ini berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya sesuai dengan maksud permohonan ini (ex aequo et bono) ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak