| Kembali |
| Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
| 5/Pid.B/2026/PN Skl | 1.DIKA PERMANA GINTING, S.H 2.Idam Kholid Daulay, S.H. 3.Nia Nadya Novriwinda, S.H. 4.Fredi Pranata Tarigan, S.H., C.CD. |
1.ENGKI TUMSILA BIN ALM TUMIRIN 2.RAHMAT HARIYANTO (ATOK) BIN DUL HASIM |
Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Jumat, 23 Jan. 2026 | ||||||||||
| Klasifikasi Perkara | Pengancaman | ||||||||||
| Nomor Perkara | 5/Pid.B/2026/PN Skl | ||||||||||
| Tanggal Surat Pelimpahan | Kamis, 15 Jan. 2026 | ||||||||||
| Nomor Surat Pelimpahan | PRINT-06/L.1.32/Eoh.2/01/2026 | ||||||||||
| Penuntut Umum |
|
||||||||||
| Terdakwa | |||||||||||
| Penasihat Hukum Terdakwa |
|
||||||||||
| Anak Korban | |||||||||||
| Dakwaan | DAKWAAN : --------- Bahwa ia Terdakwa I ENGKI TUMSILA BIN ALM TUMIRIN dan Terdakwa II RAHMAT HARIYANTO (ATOK) BIN DUL HASIM pada hari Kamis tanggal 24 Juli 2025 sekira pukul 15.45 WIB, atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Juli Tahun 2025, bertempat di Perkebunan Sawit Desa Jontor Kecamatan Penanggalan Kota Subulussalam atau setidak-tidaknya termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Singkil yang berwenang memeriksa dan mengadili, melakukan tindak pidana, “Barang siapa secara melawan hukum memaksa orang lain supaya melakukan, tidak melakukan atau membiarkan sesuatu dengan memakai kekerasan atau dengan memakai ancaman kekerasan, baik terhadap orang itu sendiri maupun orang lain”, Perbuatan Terdakwa dilakukan dengan cara-cara sebagai berikut:----------------------------------------------------------------------------
-------- Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 335 ayat (1) ke-1 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHPidana Jo Pasal 20 huruf c KUHP 2023.------------------------------
|
||||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya |
