Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SINGKIL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
5/Pdt.Bth/2026/PN Skl SUDIRMAN ALI TUMANGGERMS. TP 1.TOGU HALAWA
2.LESNIWATI SOLIN
3.MARIDUN KABEAKAN
4.HAMKA KABEAKAN
5.PAINAR
6.ROSMERI
7.SYAIFUL BERUTU
8.ABDULLAH BERUTU
9.SAHRUL BERUTU
10.LABA BERUTU
11.SANDORA BRUTU
12.NURBAINI BRUTU
13.NURSAINI
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 22 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 5/Pdt.Bth/2026/PN Skl
Tanggal Surat Rabu, 15 Apr. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1SUDIRMAN ALI TUMANGGERMS. TP
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1TOGU HALAWA
2LESNIWATI SOLIN
3MARIDUN KABEAKAN
4HAMKA KABEAKAN
5PAINAR
6ROSMERI
7SYAIFUL BERUTU
8ABDULLAH BERUTU
9SAHRUL BERUTU
10LABA BERUTU
11SANDORA BRUTU
12NURBAINI BRUTU
13NURSAINI
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

MENGADILI:

1.       Mengabulkan perlawanan Pelawan untuk seluruhnya ;

2.      Menyatakan Pelawan adalah Pelawan yang benar dan beritikad baik ;

3.      Memutuskan gugatan semula para terlawan I  s. d  terlawan XI ( Penggugat I s. d Penggugat XI /terbanding I s. d terbanding XI)

4.      Menyatakan Pelawan adalah pemilik yang sah atas tanah yang terletak di dusun jihad, Desa Jontor, Kec. Penanggalan, Kota Subulussalam, yang dimaksudkan pada :

  • Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 085/Jontor yang diterbitkan tanggal 14 Agustus 2014 dengan surat ukur nomor 00026/2014 tanggal 13 Agustus 2014, Luas 20.000 M2 atas nama Sudirman Ali Tumangger/Pelawan, Batas sebelah Utara dengan Honni Solin, sebelah Timur dengan Sudirman Ali Tumangger, sebelah Selatan Sudirman Ali Tumangger, dan sebelah Barat dengan Armansyah Berutu, Ramulus Anak Ampun dan Frediaman Berutu ;
  • Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 086/Jontor yang diterbitkan tanggal 14 Agustus 2014, dengan surat ukur nomor 00027/2014 tanggal 13 Agustus 2014, Luas 20.000 M2 atas nama Sudirman Ali Tumangger/Pelawan, Batas sebelah Utara dengan Honni Solin & Sudirman Ali Tumangger, sebelah Timur dengan Lesniwati Solin, sebelah Selatan Sudirman Ali Tumangger, dan sebelah Barat dengan Sudirman Ali Tumangger ;
  • Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 060/Jontor yang diterbitkan tanggal 14 Agustus 2014, dengan surat ukur nomor 00042/2014 tanggal 13 Agustus 2014, Luas 20.000 M2 atas nama Sudirman Ali Tumangger /Pelawan, Batas sebelah Utara dengan Lahan Masyarakat, sebelah Timur dengan Lesniwati Solin, sebelah Selatan Sudirman Ali Tumangger, dan sebelah Barat dengan Honni Solin;
  • Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 059/Jontor yang diterbitkan tanggal 14 Agustus 2014, dengan surat ukur nomor 00041/2014 tanggal 13 Agustus 2014, Luas 20.000 M2 atas nama Sudirman Ali Tumangger /Pelawan, Batas sebelah Utara dengan Sudirman Ali Tumangger, sebelah Timur dengan Ingot Banurea, sebelah Selatan Sudirman Ali Tumangger, dan sebelah Barat dengan Sudirman Ali Tumangger;
  • Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 240/Jontor yang diterbitkan tanggal 22 September 2014, dengan surat ukur nomor 00072/2014 tanggal 22 September 2014, Luas 14.394 M2 atas nama Sudirman Ali Tumangger /Pelawan, Batas sebelah Utara dengan Lahan Masyarakat, sebelah Timur dengan Lahan Kosong, sebelah Jalan Teuku Umar Desa Jontor, dan sebelah Barat dengan Sudirman Ali Tumangger;
  • Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 239/Jontor yang diterbitkan tanggal 22 September 2014, dengan surat ukur nomor 00071/2014 tanggal 22 September 2014, Luas 20.275 M2 atas nama Sudirman Ali Tumangger/Pelawan, Batas sebelah Utara dengan Lahan Kosong/Lahan Masyarakat, sebelah Timur dengan Sudirman Ali Tumangger, sebelah Selatan Jalan Teuku Umar – Desa Jontor, dan sebelah Barat dengan Sudirman Ali Tumangger;
  • Sertikat No. 236 tanggal 22 September 2014, seluas 16.423 m2 atas nama Honni Solin Milik Pelawan ( Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli Tanah yang dibuat Notaris Abd. Muthalib, SH., M.Kn ), Batas sebelah Utara dengan Lahan Kosong/Lahan Masyarakat, sebelah Timur dengan Togu Halawa & Sudirman Ali Tumangger, sebelah Selatan udirman Ali Tumangger, dan sebelah Barat dengan Sudirman Ali Tumangger;

4.         Memutuskan Surat Hibah tanggal 19 Juni 1989 tidak memiliki kekuatan mengikat sepanjang hal itu terhadap tanah milik Pelawan sebagaimana tersebut pada :

  • Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 085/Jontor yang diterbitkan tanggal 14 Agustus 2014 dengan surat ukur nomor 00026/2014 tanggal 13 Agustus 2014, Luas 20.000 M2 atas nama Sudirman Ali Tumangger/Pelawan, Batas sebelah Utara dengan Honni Solin, sebelah Timur dengan Sudirman Ali Tumangger, sebelah Selatan Sudirman Ali Tumangger, dan sebelah Barat dengan Armansyah Berutu, Ramulus Anak Ampun dan Frediaman Berutu ;
  • Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 086/Jontor yang diterbitkan tanggal 14 Agustus 2014, dengan surat ukur nomor 00027/2014 tanggal 13 Agustus 2014, Luas 20.000 M2 atas nama Sudirman Ali Tumangger/Pelawan, Batas sebelah Utara dengan Honni Solin & Sudirman Ali Tumangger, sebelah Timur dengan Lesniwati Solin, sebelah Selatan Sudirman Ali Tumangger, dan sebelah Barat dengan Sudirman Ali Tumangger ;
  • Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 060/Jontor yang diterbitkan tanggal 14 Agustus 2014, dengan surat ukur nomor 00042/2014 tanggal 13 Agustus 2014, Luas 20.000 M2 atas nama Sudirman Ali Tumangger /Pelawan, Batas sebelah Utara dengan Lahan Masyarakat, sebelah Timur dengan Lesniwati Solin, sebelah Selatan Sudirman Ali Tumangger, dan sebelah Barat dengan Honni Solin;
  • Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 059/Jontor yang diterbitkan tanggal 14 Agustus 2014, dengan surat ukur nomor 00041/2014 tanggal 13 Agustus 2014, Luas 20.000 M2 atas nama Sudirman Ali Tumangger /Pelawan, Batas sebelah Utara dengan Sudirman Ali Tumangger, sebelah Timur dengan Ingot Banurea, sebelah Selatan Sudirman Ali Tumangger, dan sebelah Barat dengan Sudirman Ali Tumangger;
  • Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 240/Jontor yang diterbitkan tanggal 22 September 2014, dengan surat ukur nomor 00072/2014 tanggal 22 September 2014, Luas 14.394 M2 atas nama Sudirman Ali Tumangger /Pelawan, Batas sebelah Utara dengan Lahan Masyarakat, sebelah Timur dengan Lahan Kosong, sebelah Jalan Teuku Umar Desa Jontor, dan sebelah Barat dengan Sudirman Ali Tumangger;
  • Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 239/Jontor yang diterbitkan tanggal 22 September 2014, dengan surat ukur nomor 00071/2014 tanggal 22 September 2014, Luas 20.275 M2 atas nama Sudirman Ali Tumangger/Pelawan, Batas sebelah Utara dengan Lahan Kosong/Lahan Masyarakat, sebelah Timur dengan Sudirman Ali Tumangger, sebelah Selatan Jalan Teuku Umar – Desa Jontor, dan sebelah Barat dengan Sudirman Ali Tumangger;
  • Sertikat No. 236 tanggal 22 September 2014, seluas 16.423 m2 atas nama Honni Solin Milik Pelawan ( Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli Tanah yang dibuat Notaris Abd. Muthalib, SH., M.Kn ), Batas sebelah Utara dengan Lahan Kosong/Lahan Masyarakat, sebelah Timur dengan Togu Halawa & Sudirman Ali Tumangger, sebelah Selatan udirman Ali Tumangger, dan sebelah Barat dengan Sudirman Ali Tumangger;

5.         Memutuskan objek konsinyasi :

  • seluas 3.788,78 m2 terletak di desa Jontor, Kec. Penanggalan Subulussalam, berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri Singkil No. 5 /Pdt P-Kons/2024 tanggal 16 Mei 2024

 

  • seluas 1400,95 m2 terletak di desa Jontor, Kec. Penanggalan Subulussalam, berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri Singkil No. 6 /Pdt P-Kons/2024 tanggal 16 Mei 2024

 

  • seluas 2049.40 M2 terletak di desa Jontor, Kec. Penanggalan Subulussalam, berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri Singkil No. 8 /Pdt P-Kons/2024 tanggal 6 Mei 2024

 

  • seluas 12139,04 m2 terletak di desa Jontor, Kec. Penanggalan Subulussalam, berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri Singkil No. 13/Pdt P-Kons/2025 tanggal 23 Desember2025

                                adalah milik milik pelawan ;

6.           Menghukum seluruh Para Terlawan membayar segala biaya yang timbul akibat perlawanan ini.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak