| Kembali |
| Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
| 109/Pid.Sus/2025/PN Skl | 1.DIKA PERMANA GINTING, S.H 2.DANU RACHMANULLAH, S.H. 3.Idam Kholid Daulay, S.H. 4.Fredi Pranata Tarigan, S.H., C.CD. |
BAMBANG RUDIANTO BIN RIADI | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Rabu, 12 Nov. 2025 | ||||||||||
| Klasifikasi Perkara | Lalu Lintas | ||||||||||
| Nomor Perkara | 109/Pid.Sus/2025/PN Skl | ||||||||||
| Tanggal Surat Pelimpahan | Selasa, 11 Nov. 2025 | ||||||||||
| Nomor Surat Pelimpahan | PRINT-87/L.1.32/Eku.2/11/2025 | ||||||||||
| Penuntut Umum |
|
||||||||||
| Terdakwa |
|
||||||||||
| Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||||||
| Anak Korban | |||||||||||
| Dakwaan |
--- Bahwa pada saat terjadinya kecelakaan lalu lintas tersebut Terdakwa hanya berusaha mengendalikan mobil Mitsubishi Colt Diesel BK 8611 EU berwarna kuning yang dikemudikan oleh Terdakwa dan Terdakwa tidak ada berusaha untuk menghindari/ mengelak dari kecelakaan lalu lintas tersebut. Akan tetapi, sebelum kejadian tersebut Terdakwa menghindari/ mengelak terhadap kendaraan lain.------------- Bahwa terakhir kali Terdakwa mengecek kondisi mobil Mitsubishi Colt Diesel BK 8611 EU berwarna kuning adalah ketika Terdakwa sedang di Kota Subulussalam ketika Terdakwa singgah untuk membeli gorengan. Pada saat itu Terdakwa mengecek minyak, mengecek rem serta lampu mobil.----------------------------- Bahwa adapun titik tabrak antara mobil Mitsubishi Colt Diesel BK 8611 EU berwarna kuning dengan sepeda motor Honda Supra X 125 BL 5121 IO berwarna hitam serta pejalan kaki berada di bahu Jembatan Kedabuhan Jalur Kiri arah Medan.--------------------------------------------------------------------------------------------- --Bahwa Terdakwa selaku pengemudi mobil Mitsubishi Colt Diesel BK 8611 EU berwarna kuning tersebut ada membantu korban dan meminta bantuan kepada masyarakat sekitar untuk membantu menolong korban pada saat setelah kejadian kecelakaan lalulintas tersebut.--------------------------------------------------------------------------- Bahwa pada saat Terdakwa mengemudikan mobil Mitsubishi Colt Diesel BK 8611 EU berwarna kuning tersebut, Terdakwa memiliki SIM BI Umum dan membawa STNK asli sesuai dengan kendaraan yang dikemudikan oleh Terdakwa.------------------------------------------------------------------------------------------ Bahwa sampai saat ini pihak keluarga Terdakwa sudah pernah datang melayat kerumah duka dan sepengetahuan Terdakwa bahwa keluarga Terdakwa ada memberikan bantuan berupa barang seperti kopi, telur dan gula. --- Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 310 Ayat (4) Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.--------------------------------------------------------------------------------------- |
||||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya |
