Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SINGKIL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
11/Pdt.G.S/2020/PN Skl Addenis Bancin 1.Ilham Maulana bin Ainudin
2.Dahliana Binti Abdullah HSB
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 23 Okt. 2020
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 11/Pdt.G.S/2020/PN Skl
Tanggal Surat Rabu, 21 Okt. 2020
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Addenis Bancin
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Ilham Maulana bin Ainudin
2Dahliana Binti Abdullah HSB
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 40.536.000,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan sah dan mempunyai kekuatan hukum mengikat Surat Perjanjian Utang Piutang tanggal 21 Januari 2020 antara Penggugat dengan Tergugat-I;
  3. Menyatakan perbuatan Tergugat-I yang tidak membayar utang kepada Penggugat sejumlah Rp. 40.536.000,- (empat puluh juta lima ratus tiga puluh enam ribu rupiah) adalah merupakan perbuatan ingkar janji (wanprestasi);
  4. Memerintahkan Tergugat-I untuk melakukan pembayaran utang sejumlah Rp. 40.536.000,- (empat puluh juta lima ratus tiga puluh enam ribu rupiah) kepada Penggugat secara tunai dan sekaligus;
  5. Menghukum Tergugat-I untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini.
  6. Menghukum Tergugat-I dan Tergugat-II untuk tunduk dan patuh terhadap putusan ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak