Tanggal Pendaftaran |
Senin, 04 Sep. 2023 |
Klasifikasi Perkara |
Perbuatan Melawan Hukum |
Nomor Perkara |
17/Pdt.G/2023/PN Skl |
Tanggal Surat |
Senin, 04 Sep. 2023 |
Nomor Surat |
|
Penggugat |
No | Nama | 1 | KAMARUZZAMAN Bin SAMSUDIN |
|
Kuasa Hukum Penggugat |
No | Nama | Nama Pihak | 1 | HASNAN, S.H., M.H., CTA. | HASNAN, S.H., M.H., CTA. |
|
Tergugat |
|
Kuasa Hukum Tergugat |
|
Turut Tergugat |
-
|
Kuasa Hukum Turut Tergugat |
-
|
Nilai Sengketa(Rp) |
0,00 |
Petitum |
P R I M A I R :
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan tanpa hadirnya Tergugat (verstek);
- Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum;
- Menyatakan Penggugat sah dan berkekuatan hukum sebagai penguasa dan pemilik bidang tanah berdasarkan jual beli dengan cara aqad lisan pada tahun 1999 terhadap bidang tanah yang terletak di Desa Sepadan Kecamatan Rundeng Kota Subulussalam Provinsi Aceh dengan alas hak Sertifikat Hak Milik No. 945 sesuai dengan Gambar Situasi No. 2313/1992 tanggal 13 Februari 1992 Luas 7.500 m2 tertera atas nama Sdr. AMEL/Tergugat untuk diperalihkan atau balik nama kepada KAMARUZZAMAN/Penggugat di Kantor Badan Pertanahan Nasional/Kantor Pertanahan Kota Subulussalam dan putusan ini sebagai pengganti atau setara dengan Akta Jual Beli (akta otentik) yang dibuat dihadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan batas-batas serta ukuran objek tanah tersebut sebagai berikut:
- Utara : berbatasan dengan Puncu Bako berukuran 75 meter;
- Selatan : berbatasan dengan Kavling 56 berukuran 75 meter;
- Timur : berbatasan dengan Tanah Bantut berukuran 100 meter;
- Barat : berbatasan dengan tanah Nanak berukuran 100 meter;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.
Atau apabila Majelis Hakim pemeriksa perkara a quo berpendapat lain maka memohon putusan seadil-adilnya. |
Pihak Dipublikasikan |
Ya |
Prodeo |
Tidak |