| Dakwaan |
Dugaan perkara mengambil suatu barang yang sama sekali atau sebagian termasuk kepunyaan orang lain dengan maksud akan memiliki barang itu dengan melawan hak (pencurian ringan) buah kelapa sawit yang terjadi Pada Hari Rabu tanggal 09 Maret 2022 sekita pukul 14.00 Wib saya berangkat dari rumah dengan membawa goni 2(dua) buah dan dengan menggunakan sepeda motor menuju kelahan HGU MILIK PLB ASTRA AFD DELTA berangkat untuk mengambil berondolan ,Setelah itu saya sampai dilahan afd eko saya mengutip dan mengambil buah brondolan PT.PLB ASTRA saya masukkan kedalam karung yang saya bawa dan setelah terkumpul sekitar 2 (dua ) karung goni baru saya naikkan kesepda motor saya dengan no pol tidak ada. |