Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SINGKIL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
2/PDT.G/2013/PN.SKL 1.Hj. Perti Binti Panjil
2.Amron Bin H. Alimansyah
3.Syahril Bin H. Alimansyah
4.Siti Aisyah Binti H. Alimansyah
5.Neikman Bin H. Alimansyah
6.Mariana Binti H. Alimansyah
7.Bahrumsyah Bin H. Alimansyah
8.Butet Binti H. Alimansyah
1.Syukur Kombih
2.H. Anwar Rustam Bancin
3.H. Rusid Pasaribu
4.Firman Saputra, SH
5.Pemerintah RI Cq. Mendagri Cq. Gubernur NAD Cq. Walikota Pemko Subulussalam (dahulu Kabupaten Aceh Singkil)Cq. Camat Kecamatan Si
6.Syahpruna, SE
7.Yusraini
Pemberitahuan Putus Kasasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 13 Mei 2013
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 2/PDT.G/2013/PN.SKL
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Hj. Perti Binti Panjil
2Amron Bin H. Alimansyah
3Syahril Bin H. Alimansyah
4Siti Aisyah Binti H. Alimansyah
5Neikman Bin H. Alimansyah
6Mariana Binti H. Alimansyah
7Bahrumsyah Bin H. Alimansyah
8Butet Binti H. Alimansyah
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Syukur Kombih
2H. Anwar Rustam Bancin
3H. Rusid Pasaribu
4Firman Saputra, SH
5Pemerintah RI Cq. Mendagri Cq. Gubernur NAD Cq. Walikota Pemko Subulussalam (dahulu Kabupaten Aceh Singkil)Cq. Camat Kecamatan Si
6Syahpruna, SE
7Yusraini
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan surat hibah tanggal 28 Januari 1997 yang diperbuat H. ALIMANSYAH Bin SENTENG kepada ke ? 7 (tujuh) anak-anak putra putrinya adalah sah demi hukum ;
  3. Menyatakan putusan perkara perdata No. 10/Pdt.G/2005/PN-SKL , tanggal 16 Februari 2006 harus dipertahankan dan sah demi hukum ;
  4. Menyatakan Berita Acara Eksekusi tanggal 27 April 2006 perkara perdata No. 10/Pdt.G/2005/PN-SKLharus dipertahankan dan sah demi hukum ;
  5. Menyatakan peralihan hak dengan cara jual beli atas objek perkara H. Alimansyah Bin Senteng kepada Syukur Kombih (sekarang Tergugat ? I)antara tahun 2006 s/d 2007 tidak berdasarkan hukum dan batal demi hukum ;
  6. Menyatakan akibat peralihan hak dengan cara jual beli dari H. Alimansyah Bin Senteng kepada Syukur Kombih (sekarang dalam perkara ini desebut Tergugat ? I) sudah batal demi hukum, maka peralihan hak dengan cara jual beli dari Syukur Kombih kepada H. Anwar Rustam Bancin (sekarang dalam perkara ini disebut Tergugat ? II)dengan Akta Jual Beli No.172/AJB/IV/2007 adalah menjadi batal demi hukum ;
  7. Menghukum Tergugat I s/d Tergugat VII dan atau siapa saja yang mendapatkan hak terhadap atas tanah objek perkara lebih dari 3 (tiga) hektar yang terletak di Jalam Teuku Umar Subulussalam Utara Kec. Simpang Kiri sekarang kota Subulussalam (dahulu Kabupaten Aceh Singkil / dahulu Kabupaten Aceh Selatan), menjadi tidak sah dan batal demi hukum ;
  8. Menghukum Tergugat I s/d Tergugat VIIuntuk membayar segala biaya-biaya yang ditimbulkan perkara ini .

SUBSIDAIR

Jika Majelis Hakim yang mulia berpendapat lain mohon dalam menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya (Ex Aquo et bono

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak